Jepara | Kin.Co.Id – Seorang warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara berinisial A pada rabu (5/11/2025) nyaris menjadi korban dugaan penarikan kendaraan yang diduga tidak berdasar. Senin 10 November 2025
Dua orang yang mengaku sebagai pegawai leasing CIMB Niaga Finance Kudus mendatangi rumah warga tersebut untuk mengambil mobil miliknya. Padahal, warga tersebut mengaku tidak pernah memiliki hubungan pinjaman atau kredit apapun dengan pihak leasing tersebut.
Korban berinisial A mengatakan dirinya terkejut ketika kedua oknum itu datang dengan membawa alasan kewajiban pembayaran yang menurut mereka menunggak.
> “Saya tidak punya urusan apapun dengan CIMB Niaga. Tidak pernah kredit mobil lewat mereka. Tiba-tiba datang mau narik mobil saya. Saya jelas menolak,” ungkap A media
Menurut keterangan saksi, kedua oknum tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi penarikan kendaraan, salinan fidusia, surat tugas, maupun salinan perjanjian kredit.
Hal ini memicu dugaan penarikan ilegal yang kerap dilakukan oleh oknum debt collector tanpa proses hukum.
CIMB Niaga Kudus Tidak Dapat Memberikan Bukti
Di sisi lain, awak media mencoba meminta konfirmasi langsung ke pimpinan pihak CIMB Niaga Finance Kudus untuk menelusuri apakah benar terdapat pinjaman atau kredit atas nama A.
Namun, pihak Cimb Niaga tidak dapat menunjukkan data maupun bukti adanya perjanjian kredit atas nama warga tersebut, hanya bilang kami tidak bisa menunjukkan struk pinjaman kepada ke orang lain. Ungkap Sofianto Dwi Pimpinan Cimb Niaga
Hingga saat berita ini diterbitkan, CIMB Niaga belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penagihan atau penarikan tersebut.
Kalau memang benar ada pinjaman kenapa pihak Cimb tidak bisa menunjukkan
—
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait praktik penarikan krndaraan tanpa prosedur hukum.
Awak media akan terus mengawal dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak CIMB Niaga agar masalah seperti ini bisa menjadi masalah serius nasional yang menjadi perhatian khusus pemerintah.
