Surabaya | Kin.Co.Id — Prosedur resmi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selama ini digaungkan transparan dan terstandar, diduga hanya menjadi formalitas di Satpas Colombo Surabaya. Hasil investigasi awak media menemukan indikasi kuat adanya praktik penggunaan dana komando dan kode internal yang disinyalir mengendalikan alur pelayanan, menggeser mekanisme resmi ke jalur belakang layar.
Dalam skema yang terendus, pemohon tertentu diduga tidak diwajibkan menjalani seluruh tahapan pengujian sebagaimana mestinya. Uji teori dan praktik yang seharusnya menjadi tolok ukur kompetensi berkendara disebut-sebut dapat dilewati, asalkan pemohon masuk dalam kategori “terkondisi”. Sementara pemohon umum tetap harus antre dan mengikuti prosedur penuh.
Dana komando diduga bersumber dari pungutan tambahan di luar tarif resmi. Dana ini disebut menjadi bagian dari sistem internal yang berfungsi sebagai pelumas layanan. Sementara kode khusus berperan sebagai penanda administratif agar berkas tertentu mendapat perlakuan istimewa—diproses cepat, diloloskan, bahkan disinyalir tanpa evaluasi memadai.
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pembajakan sistem pelayanan publik. SIM yang seharusnya menjamin keselamatan lalu lintas berpotensi berubah menjadi dokumen transaksional, diperoleh bukan karena kelayakan, melainkan karena kemampuan membayar lebih.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kanit Regident Satpas Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., yang bertanggung jawab di Satpas Colombo. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau bantahan resmi yang disampaikan. Sikap diam tersebut justru memantik pertanyaan serius: mengapa dugaan yang menyangkut integritas pelayanan publik tidak segera dijelaskan ke masyarakat?
Ketiadaan respons di tengah sorotan publik memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan kejadian sporadis, melainkan telah berlangsung dan dinormalisasi. Jika dibiarkan, pola ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menempatkan keselamatan pengguna jalan dalam risiko nyata.
Awak media menegaskan akan terus melanjutkan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya. Publik kini menanti keberanian pengawasan internal dan pimpinan institusi untuk membongkar mekanisme dana komando serta kode internal yang diduga menguasai sistem pelayanan SIM di Satpas Colombo.
Tanpa tindakan tegas dan transparansi, pertanyaan besar itu akan terus menggema: apakah prosedur resmi masih dijalankan, atau justru telah ditinggalkan?……bersambung
