Wartawan Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja, Kebebasan Pers Terancam

Kabupaten Tangerang | Kin.Co.id – Dua wartawan diduga mengalami pelecehan oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di Perahu Villa, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat menjalankan tugas jurnalistik. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan akan kebebasan pers di lapangan.

Peristiwa terjadi di lokasi proyek yang didanai APBD 2025 senilai Rp198.030.000.00 dengan Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD, dan dikerjakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.

Dua wartawan tersebut berasal dari media Afjnews.com dan CenterNusantara.com, yang saat itu tengah melakukan tugas jurnalistik berupa peliputan dan konfirmasi langsung di lokasi proyek.

Menurut korban, pelecehan terjadi saat mereka melakukan konfirmasi dan peliputan proyek. Bukannya mendapat penjelasan, mereka justru menerima perlakuan tidak pantas berupa ucapan dan sikap merendahkan profesi wartawan.

“Tindakan tersebut sangat kami sesalkan. Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai undang-undang, bukan untuk mengganggu pekerjaan proyek,” ujar salah satu wartawan. Selasa (016/12/2025)

Tindakan oknum tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya Perkasa belum memberikan klarifikasi. Para wartawan berharap instansi terkait, dinas teknis, dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Kasus ini menambah daftar dugaan intimidasi terhadap pers, dan menjadi perhatian serius karena proyek ini menggunakan dana publik yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan media.

(Tim/@sli.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *