Diduga Dana Anggaran Bos Tidak Terealisasikan ke Sekolahan Yang Ada di Wilayah Jampang Tengah

Kin.co.id II Sukabumi – Pemerintah pusat telah mengelontorkan Anggaran Bantuan yang begitu besar, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Ke Semua SKPD Salah satu nya bantuan untuk Dunia pendidikan dari mulai Sarana Prasarana Dana (Bos) Bantuan Oprasianal Sekolah, dalam Juklak Juknis Bantuan Dana Bos Ada untuk Pemeliharaan Sekolah.Rabu.( 18/10/23)

BACA JUGA : https://kin.co.id/merangkap-dua-pekerjaan-sekaligus-oknum-perangkat-desa-datarajan-kecamatan-ulu-belu-terkesan-rugikan-negara/

Ada salah satu yang berinisial ( u) pegawai PGRI di wilayah Kecamatan Jampang dia memaparkan kami selaku anggota PGRI menyatakan di bawah Binaan Ada 8 sekolah”,papar nya

Inisial ( u ) adalah salah satu kepala sekolah SD & Angota PGRI di willayah Kecamatan Jampang Tengah,
hasil temuan dilapangan bersama Team Di Duga Dana (BOS) Bantuan tersebut ada sebagian untuk pemeliharaan sekolah.

Ketika Team Sidak ke salah satu sekolahan SD terlihat kaca sekolah yang sudah pada pecah, genteng sekolahan bolong, pintu sekolah rusak dan tembok tembok sekolahan yang sudah tidak layak.

Dari hasil investigasi diduga sekolahan SDN yang ada di wilayah Jampang Tengah membuat LPJ yang di laporkan kedinas adalah laporan hasil yang Fiktif

Selanjutnya yang menjadi sorotan awak media investigasi bersama team dana anggaran bos yang di gelontorkan untuk perbaikan sekolah tidak tereolokasikan di sekolahan SDN

Lalu kami menyambangi bendahara yang tidak mau disebut namannya mengutarakan bahwa bendahara hanya sekedar bendahara tetapi anggaran dana bos di pegang oleh kepala sekolah makannya kami tidak bisa berkomentar itu wewenang kepala sekolah berinisial (U).

Harapan Kami pada APH penegak Hukum, dinas terkait agar sidak kesekolahan SDN kecamatan Jampang Tengah dan melihat fisik sekolahan yang terlihat tak layak.

( Yopi / Team )

Publisher : AL

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.