Ada Apa dengan Dinas Kesehatan Purworejo dan RS Panti Waluyo? Klarifikasi Sepihak Tanpa Kehadiran Keluarga Pasien Picu Pertanyaan

Purworejo | Kin.Co.Id  — Publik kembali digelitik rasa heran atas langkah yang diambil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo bersama pihak RS Panti Waluyo, usai mencuat kasus dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut. Alih-alih melakukan pertemuan terbuka dan transparan, klarifikasi justru dilakukan secara sepihak—tanpa mengundang keluarga pasien yang menjadi korban langsung dari peristiwa itu.

Kasus ini bermula dari keluhan keluarga pasien bernama Sunartiatun (62), warga Purworejo, yang mengaku ditolak untuk dirawat di RS Panti Waluyo meski datang dalam kondisi darurat pada Rabu (5/11/2025) pagi. Penolakan tersebut diduga tanpa alasan medis yang jelas, sehingga memicu keresahan dan kemarahan masyarakat.

Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah sikap Dinkes Purworejo yang menggelar pertemuan klarifikasi bersama pihak rumah sakit tanpa menghadirkan pihak keluarga pasien. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.

> “Kami sama sekali tidak diundang, padahal kami yang mengalami langsung kejadian itu. Kalau klarifikasi hanya mendengar dari pihak rumah sakit, bagaimana kebenarannya bisa terungkap?” ujar salah satu anggota keluarga pasien saat ditemui tim investigasi.

 

Dari penelusuran tim di lapangan, pertemuan klarifikasi berlangsung terbuka di kantor Dinas Kesehatan Purworejo pada jumat (7/11/2025). Tidak ada keterangan resmi yang disampaikan ke publik, sementara pihak keluarga baru mengetahui acara itu dari pemberitaan media lokal.

Langkah sepihak ini menimbulkan dugaan bahwa klarifikasi tersebut lebih condong untuk meredam isu, bukan mencari kebenaran. Padahal, dalam konteks pelayanan publik, setiap keluhan masyarakat—terutama yang menyangkut keselamatan nyawa—semestinya ditangani dengan pendekatan terbuka dan akuntabel.

Pengamat kebijakan publik menilai, tindakan Dinkes dan pihak RS justru dapat memperburuk citra pelayanan kesehatan di daerah.

> “Klarifikasi sepihak adalah langkah yang kontraproduktif. Jika keluarga pasien tidak dihadirkan, maka publik bisa menilai ada upaya menutup-nutupi fakta,” ujar seorang pengamat kesehatan publik yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Purworejo terkait alasan tidak diundangnya keluarga pasien dalam forum klarifikasi tersebut. Sementara pihak RS Panti Waluyo juga belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi lanjutan.

Yang jelas, publik menanti kejelasan:
Apakah klarifikasi sepihak ini sekadar upaya menyelamatkan citra institusi, atau justru bentuk nyata lemahnya keberpihakan terhadap hak-hak pasien?

Satu hal pasti — kebenaran tak akan lahir dari ruang yang tertutup….bersambung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *