Diduga KKN, PJ. Bupati Bekasi Didesak Pecat Usep Rahmat Salim 

KIN.CO.ID | BEKASI – Wakil Ketua DPP Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Ade gentong menyatakan kepada awak media Senin, (16/10/2023) bahwa direktur utama (Dirut) Usep Rahman Salim harus segera mundur jadi jabatan, atas dasar peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, disamping itu juga selama Usep menjabat Dirut mengalami kegagalan dan banyak kebocoran anggaran.

 

“Usep Rahman Salim harus mundur dari dari jabatannya, Pj. Bupati Bekasi (Dani Ramdan-red) harus segera melakukan RUPS sebagaimana PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD mengamanahkan, selain itu kegagalan Dirut dalam mengelola perusahaan ini sangat dirasakan oleh semua konsumen perumda Tirta Bhagasasi” ucap Ade.

 

Ade Gentong juga menyampaikan bahwa Pj. Bupati Bekasi harus mendengarkan suara dari para pelanggan dibeberapa wilayah yang tidak tersedianya pasokan air bersih, dimana terdapat kelalaian pimpinan perusahaan plat merah ini

 

“Pj. Bupati (Dani Ramdan – red) harus segera bertindak tegas jangan kayak banci, pelanggan dibeberapa wilayah harus membayar sejumlah uang dalam menyukupi kebutuhan air sehari – hari, sedangkan pasokan air perumda Tirta Bhagasasi tidak mengalir dan harus tetap membayar, Pj. Bupati harus segera memecat usep Rahman salim atas kegagalannya memimpin Perumda Tirta Bhagasasi selama hampir 20 tahun” ucapnya.

 

Selain itu Ade Gentong menduga bahwa selama menjabat usep Rahman Salim melakukan tindakan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) diperusahaan yang dipimpinnya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menangkap Usep Rahman Salim.

 

“Kami menduga bahwa usep Rahman Salim telah banyak melakukan KKN, selama hampir 20 tahun menjabat tentunya pemimpin Perumda Tirta Bhagasasi ini melakukan tindakan yang melawan hukum, selain itu perumda Tirta Bhagasasi diisi oleh banyak saudara, anak, menantu, malah cucu sebagai pegawai tentunya tidak bisa kita biarkan, usep harus segera ditangkap oleh KPK, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan sehingga dapat membuktikan secara peraturan yang ada” tegas Ade Gentong (Sep)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.