Diduga Mafia Tanah di Desa Alasbulu Segera Dilaporkan Ke Polda Jatim Oleh M.JOHN Selaku Kuasa Hukum Keluarga Soponyono

Banyuwangi || KIN.CO.ID – Mediasi terkait kasus Tanah di keluarga soponyono Di Kantor Desa Alasbulu kecamatan wongsorjo Kabupaten Banyuwangi, bertemu langsung dengan Kades Alasbulu (Abu Soleh) juga staf desa serta keluarga soponyono di dampingi Kuasa hukumnya (M.John ) disaksikan Media dan Lsm gagak hitam. LIN ,LSM Formasi sebagai kerja fungsi sosial kontrolnya.jum’at (20 agustus 2022)

Kuasa hukum keluarga soponyono yang akrab di panggil M.john berbicara, apa maksud dan tujuan dari pertemuan ini bahwasanya kami sangat berterima kasih kepada kades Alasbulu (Abu Saleh) menerima respon baik dan memfasilitasi kami sebagai kuasa hukum keluarga soponyono akan menyingkapi secara hukum atas permasalah pemalsuan dokumen sertifikat atau segel palsu yang di buat oleh oknum yang diduga bekerja sama dengan inisial (AGR) yang mengaku memiliki tanah atau sertifikat yang Ada di desa Alasbulu tersebut, ujar Jony

Kuasa Hukum keluarga soponyono yang akrab di panggil M,John yang bersinergi dengan Media juga Lembaga yang hadir dalam persoalan ini ,kuasa hukum (M. John) menjelaskan kepada awak Media juga lembaga bahwa persoalan terkait diduga ada Mafia Tanah tersebut akan dilaporkan ke polda , bertujuan agar pihak dari polda mengetahui dan segera menindak lanjuti perihal diduga Mafia tanah yang ada di desa Alasbulu kecamatan wongsorjo kecamatan Banyuwangi yang sangat sangat meresahkan warga juga ramai jadi perbincangan warga khususnya desa Alasbulu , ujarnya

Keluarga soponyono menjelaskan kepada awak Media , kami mas pernah di minta uang sebesar Rp 50 juta sama yang mengaku memiliki tanah atau sertifikat inisial (AGR) juga disaksikan Kades alasbulu (Abu soleh) itupun kades mendatangani kwintasi pembayaran tersebut , pengaku pemilik tanah inisial (AGR) mengatakan, kalau sudah membayar uang sebesar Rp50 juta akan di berikan sertifikatnya pada kita di saksikan Kades ,tapi sampai hari ini belum Ada penyerahan sertifikat kepada kita, belum sampai di situ mas masih banyak tindakan yang tidak menyenangkan kepada keluarga soponyono seperti pengacaman, pengrusakan tanaman cabe, pemotongan pohon kapuk yang dilakukan oleh rekan rekan atau pesuruh inisial (AGR), dari modal kita bertanam cabe itu banyak mas bukan sedikit, setelah kita mau panen tiba tiba ada beberapa orang suruan yang mengaku dan memilik tanah atau sertifikat inisial (AGR) yang datang dan merusak tanaman cabe kita, kami hanya orang biasa dan takut, yang bisanya hanya melihat aja dari kejadian itu, kita melapor ke kantor desa sampai sekarang tidak ada tindakan dan penyelesainya, memang benar benar kita telah ditipu dan dibuat tak perdaya oleh pengaku yang memilik sertifikat inisial(AGR). Mungkin dengan adanya pemberitaan yang di publikasikan dari Media bisa membantu menyelesaikan masalah kasus tanah yang meresahkan masyarakat di desa alasbulu, tambahnya

M.John selaku kuasa hukum keluarga soponyono berbicara akan segera melaporkan ke Polda, terkait diduga Mafia tanah yang ada di desa alasbulu juga akan menyapu bersih diduga Mafia Mafia tanah atau pemalsuan dokumen sertifikat atau segel palsu yang ada di desa Alasbulu dan akan kita bawa keranah hukum untuk ditindak lanjuti, tutup M. John. (Red/Semar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.