Gara-Gara Pesta Miras Di Bulan Suci Ramadhan Di Wilayah Jepara , Lima Karyawati Di Kini Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Media kin.co.id//JEPARA – Buntut dari kasus viralnya video wanita berhijab ramai-ramai tenggak bir/miras bareng Warga Negara Asing di bulan Ramadan lalu terus bergulir .

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara telah memanggil dan memeriksa mereka yang terekam dalam vidio viral saat itu .

Bahkan diketahui, kasus pesta miras tersebut melibatkan karyawati sebuah perusahaan garmen yakni , PT Samwon Busana Indonesia Jepara dan seorang WNA asal Korea Selatan. Saat ini ada lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah memeriksa 12 orang dalam video tersebut. Lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Satpol PP Anwar Sadat.

Lima orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu , empat karyawati yang mengenakan hijab dan seorang WNA asal Korea Selatan. Dan mereka yang telah di tetapkan sebagai tersangka berinisial SA (25), AM (34), SK (37), LNF (25), dan seorang WNA asal Korea Selatan berinisial JJ (60).

Dikatakan Anwar, lima tersangka tersebut telah mengakui perbuatannya, yakni meminum miras saat acara buka bersama.

Mereka dijerat Pasal Pasal 2 Ayat 3 Perda Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

“Dengan Ancaman hukuman kurungan 3 bulan dan atau denda Rp15 juta,” papar Anwar Sadat.

Kepada para penyidik, ke empat perempuan itu mengaku baru sekali itu menenggak bir. Mereka mengaku hanya ingin tahu rasanya bir.

“Sidang tindak pidana ringan ( tipiring) terhadap 5 tersangka tersebut dilaksanakan mulai hari ini Jumat 28 April 2023,”tambahnya.

Mereka mengaku semula tak tahu jika acara buka bersama pada 19 April 2023 lalu itu akan berakhir dengan minum bir ( pesta miras).

Tiba-tiba saja, saat mereka tiba di Rumah Makan Matahari Terbit S&S Cafe di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit itu sudah tersedia bir di meja makan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video tak pantas yang viral dan beredar di sejumlah media sosial. Unggahan yang berdurasi 25 detik itu mempertontonkan aktivitas sejumlah pekerja wanita sedang berkumpul di sebuah restoran.

Usai menyantap makanan, mereka memegang gelas dan menuangkan sebotol bir. Kemudian saling bersulang dan meminumnya.

Para karyawati ini mengenakan seragam warna biru dan hijab warna merah. Kejadian itu, terjadi di wilayah Kecamatan Batealit kabupaten Jepara.

 

Dok-@(Team/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.