Tulungagung | Kin.Co.Id – Video dan narasi yang beredar di media sosial Facebook yang menyebut anggota Satlantas Polres Tulungagung menabrak seorang ibu-ibu saat melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dipastikan tidak benar.
Pihak kepolisian menegaskan, yang terjadi sesungguhnya adalah kecelakaan yang disebabkan oleh pelajar pelanggar lalu lintas, bukan oleh petugas kepolisian.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/5/2025) saat anggota Satlantas tengah melakukan patroli di sekitar Pos Tamanan, Kecamatan Tulungagung Kota. Petugas mendapati dua pelajar SMP mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan berboncengan.
“Saat diberhentikan, kedua remaja tersebut justru melarikan diri dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi ke arah Desa Tanjungsari,” ungkap Taufik.
Dalam upaya melarikan diri dari kejaran petugas, pengendara pelanggar justru menabrak seorang perempuan pengendara Honda Scoopy merah yang tengah keluar dari gang. Kejadian inilah yang kemudian direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang menyudutkan petugas kepolisian.
“Perlu kami luruskan, kejadian tersebut melibatkan pelanggar lalu lintas yang menabrak pengguna jalan lain. Polisi tidak menabrak siapa pun,” tegasnya.
Taufik menyebut, petugas yang berada di lokasi langsung sigap memberikan bantuan dengan memanggil ambulans untuk membawa korban ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Korban mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat mendapat penanganan medis,” lanjutnya.
Adapun identitas pelanggar diketahui berinisial H (15) dan A (15), warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir. Mereka mengendarai Honda Beat merah dengan pelat nomor AG 4596 RCL. Sedangkan korban pengendara Scoopy adalah S, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dengan nomor polisi AG 6538 RCL.
Menanggapi simpang siurnya informasi yang beredar, Kasatlantas mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi unggahan di media sosial dan tidak serta-merta mempercayai narasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu cermat dan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya
Editor&publisher: mahmudi