Sidoarjo | Kin.Co.Id — (23/05) Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial NF pada Kamis, 23 Mei 2025. Upaya penyelundupan terungkap saat petugas mencurigai salah satu barang bawaan milik pengunjung. NF datang ke Rutan Surabaya untuk membesuk salah satu warga binaan. Dalam pemeriksaan, petugas menaruh curiga terhadap kemasan sabun wajah yang dibawa NF. Setelah dilakukan penggeledahan secara lebih mendalam, ditemukan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan sabun tersebut. Total berat barang bukti mencapai sekitar 5 gram.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Hengki Giantoro , menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar operasional tetap yang berlaku. “Petugas kami melaksanakan tugas rutin pemeriksaan terhadap pengunjung. Saat ditemukan indikasi mencurigakan, kami langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Dari situlah ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan sabun wajah,” ujarnya.
Usai penemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Waru untuk penanganan lebih lanjut. NF langsung diserahkan ke pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Dalam pemeriksaan awal oleh petugas, NF mengaku bahwa ia diminta oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan Kelas I Surabaya untuk membawa barang tersebut saat kunjungan. Saat ini, penyidik dari Polsek Waru bersama pihak Rutan masih mendalami keterlibatan warga binaan yang disebut oleh NF.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap pengunjung dilaksanakan sesuai prosedur dan akan terus ditingkatkan guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan rutan. “Kami akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan mereka. Penanganan terhadap temuan ini sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap pelaku dan dugaan keterlibatan warga binaan masih berlangsung di Polsek Waru. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Editor&publisher: mahmudi