Kontroversi Kasus Ibo Karaoke Paradise: Dugaan Penistaan Agama dan Narasi Jebakan Wartawan

Bandungan | Kin.Co.Id  – Munculnya narasi baru di sejumlah media daring lokal yang menyebut pemilik Karaoke Paradise Bandungan, Slamet Iba Wancaya alias Ibo, sebagai korban jebakan dua oknum wartawan, memicu kontroversi baru di tengah proses hukum kasus dugaan penghinaan terhadap agama Islam dan pelecehan terhadap momentum Hari Santri Nasional. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Sejumlah kalangan menilai, kemunculan narasi “Ibo dijebak” berpotensi menjadi bentuk manuver komunikasi untuk mengalihkan perhatian publik dari pokok perkara yang memantik kemarahan masyarakat.

Kasus ini bermula dari video berdurasi 58 detik yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan perdebatan antara Ibo dengan dua pria yang disebut sebagai wartawan di area parkir Karaoke Paradise, Bandungan.
Dalam rekaman tersebut, salah satu pria terdengar mengingatkan agar Ibo tidak membawa-bawa unsur agama dalam perdebatan. Namun, Ibo kemudian menepuk dada sambil mengucapkan kalimat “ora nantang tapi wani”, yang kemudian menimbulkan reaksi keras publik.

Tak lama setelah video itu viral, laporan resmi terkait dugaan penistaan agama dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Senin (28/10/2025).

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, sejumlah media lokal kemudian menayangkan pemberitaan dengan sudut pandang berbeda. Dalam pemberitaan itu, Ibo digambarkan sebagai korban jebakan dan pemerasan oleh dua orang yang disebut mengaku wartawan.

Narasi baru ini menimbulkan perdebatan publik. Beberapa pengamat media di Semarang menilai, framing seperti itu dapat berpotensi mengaburkan substansi perkara yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Kita perlu berhati-hati terhadap narasi pengalihan seperti ini. Publik bisa digiring untuk melupakan pokok persoalan yang sebenarnya tengah diproses secara hukum,” ujar seorang pengamat komunikasi publik di Semarang, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, pihak yang disebut sebagai “oknum wartawan” melalui kuasa hukumnya membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. Mereka menilai tuduhan itu tidak berdasar dan justru merupakan bentuk pembelaan diri yang bertujuan menggiring simpati publik kepada Ibo.

“Tidak ada pemerasan. Semua tuduhan itu mengada-ada dan kami siap membuktikannya secara hukum,” kata kuasa hukum dua pria tersebut saat dikonfirmasi terpisah.

Beberapa tokoh masyarakat Bandungan meminta agar aparat penegak hukum tetap fokus pada substansi utama perkara, yaitu dugaan ucapan yang menyinggung agama.

“Yang dipermasalahkan masyarakat bukan soal jebakan, tetapi ucapan yang menyinggung nilai keagamaan. Itu yang harus dituntaskan secara hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Organisasi keagamaan di Kabupaten Semarang juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas intervensi opini publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, terutama karena menyangkut isu sensitif yang menyentuh aspek keagamaan dan kebebasan berekspresi di ruang publik.
Kemunculan narasi tandingan “Ibo dijebak” dikhawatirkan justru memperkeruh suasana serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas media dan proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari aparat kepolisian dan klarifikasi objektif dari seluruh pihak terkait agar kasus ini tidak bergeser menjadi perang opini yang menyesatkan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *