LSM PENJARA INDONESIA : Mengapa Pejabat Eselon II Belum Dilantik ? DPRD Kabupaten Bekasi Jangan Diam Saja

KABUPATEN BEKASI, | Kin.co.id – LSM PENJARA INDONESIA menyoroti dugaan ada nya politik birokrasi yang sedang di mainkan oleh PJ.Bupati Bekasi Dani Ramdan sehingga proses pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tidak kunjung di lakukan.Sabtu (11/03/2023).

“Pasalnya Surat dengan nomor 100.2 2.6/864/SJ yang di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) adalah Bersifat SEGERA,surat yang di terbitkan pada tanggal 13 Februari 2023 seharusnya telah Terealisasi sebab telah terhitung hampir satu bulan sejak surat di keluarkan,tetapi alasan apa yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi Melalu PJ.Bupati Dani Ramdan Tak kunjung Melantik Pejabat yang telah selesai melaksanakan proses Seleksi terbuka dan telah mendapatkan persetujuan dari KEMENDAGRI wajar jika ada yang mengatakan bahwa surat penting itu di BAJAK.

JM.Hendro ketua LSM.PENJARA INDONESIA menyadari betul bahwa Roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi menjadi sangat lamban dikarenakan kekosongan Jabatan yang terjadi selama ini atau sekalian dapat kita katakan Amburadul.

Wajar kan jika saya mengatakan adanya dugaan kekuatan kepentingan dan politik birokrasi yang sedang dimainkan oleh PJ.Bupati,lanjut Hendro jika memang tidak adanya kepentingan mengapa harus sebegitu sulitnya untuk melantik para pejabat untuk mengisi posisi kosong di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

JM.Hendro Juga Meminta agar DPRD Kabupaten Bekasi segera mendesak Gubernur Provinsi Jawa Barat Segera Memerintahkan PJ.Bupati Bekasi Dani Ramdan agar segera melaksanakan perintah surat Kemendagri untuk melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar Roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi Segera dapat kembali normal,sebab jika terus berlarut-larut seperti ini sangat berbahaya bagi kebijakan-Kebijakan yang akan di ambil dalam menentukan program pembangunan dan program lainya,Jangan korbankan Masyarakat Kabupaten Bekasi demi kepentingan Pribadi.”ujar JM.Hendro kepada RuangBeritaKita.com

Di akhir Sesi wawancara JM.Hendro juga berharap masalah ini akan segera menemui solusinya,LSM PENJARA INDONESIA juga akan segera melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk mendesak DPRD segera mengambil keputusan atas permasalahan ini,Bahkan jika diperlukan LSM PENJARA INDONESIA akan kembali melakukan Aksi Demonstrasi untuk mendesak pelaksanaan Keputusan Dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam proses seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sudah Final dan Sudah mendapatkan keputusan.bagaimana permasalahan rotasi mutasi di tingkat Eselon III dan Eselon IV?”tutup JM.Hendro Ketua LSM.PENJARA INDONESIA

Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.