Pemerintah Kecamatan Buahdua Lakukqn Perekaman e-KTP di Saat Hari Libur

KIN.CO.ID || Sumedang , Kecamatan Buahdua – Guna mempermudah pelayanan masyarakat yang ada di Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang , pada Hari Sabtu tanggal 11 Nopember 2023 membuka pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Buahdua.

Dalam pelaksanaan perekaman e-KTP pada hari libur

Menurut Camat Buahdua Herman Suwandi, S.IP, M.Si adalah sudah kali kedua , sejak menjabat Camat di Kecamatan Buahdua. “Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ngantor di saat libur, terutama kepada petugas kami mengingat pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama kami” ujar Herman.

Perekaman e-KTP oleh petugas dari Kantor Kecamatan diawali dengan pengisian data, perekaman sidik jari serta retina mata. Warga yang ingin mendaftar sebelumnya diverifikasi oleh perangkat desa setempat.

Pada perekaman di Kecamatan ini setidaknya 30 warga yang menfaatkan dan mendaftar untuk mendapat perekaman e-KTP. Selain itu ada 2 warga yang melakukan perbaikan eleman datanya.

“Kami sangat berterima kasih atas program ini, warga sangat terbantu karena tidak usah jauh datang ke Dinas Kependudukan Kabupaten untuk melakukan perekaman,” ujar Rinrin salah satu pelajar asal Desa Cibitung yang kebetulan hari Sabtu libur sekolah.

“Dengan perekaman dan memiliki e-KTP agar mendapat hak hak sebagai warna negara akan pelayanan publik karena untuk mengakses semua pelayanan publik diawali dengan kepemilikan KTP elektronik” Herman menambahkan.

Sementara Andi salah seorang Desa Cilangkap mengungkapkan “Kalau harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saya harus meninggalkan kegiatan rutin saya yang hanya bisa libur dihari Sabtu dan Minggu”.

(#YS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.