Proyek Paving Blok di Desa Sukamurni Dinilai Asal Jadi

KIN.co.id || Kabupaten Tangerang – Proyek pemasangan paving blok di Kampung Rangkong RT 02/ RW 01 Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Senilai Rp.123.773.000 yang anggarannya bersumber dari APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) Kabupaten Tangerang 2023, Pelaksana CV. BERKAH ANUGRAH PRATAMA. Diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai RAB ( Rancangan Anggaran Biaya ). Sabtu,(28/10/2023)

Dari pantauan awak media terlihat dalam pengerjaannya tidak menggunakan stamper untuk pemadatan sebelum dilakukan pemasangan paving blok. Dengan ukuran lebar tidak sesuai spesifikasi.Terlihat juga pemasangan Kasteen asal nempel, tanahnya tidak digali terlebih dahulu, terinjak sedikit saja bisa roboh. Proyek Paving Blok ini Dinilai Asal Jadi.

Sebelumnya sempat bertemu dengan mandornya dilokasi untuk dimintai keterangan terkait kegiatan pembangunan proyek Paving blok “Tanyakan saja ke pelaksananya pak,kalau mau minta nomornya datang saja kerumah pak RT” Pungkas mandor sambil berjalan dan langsung pergi.

Muncul penjelasan dari warga, terkait masalah lahan “ini juga pak lahan milik PERTAMINA, untuk per-ijinan nya juga belum ada, apakah sudah di hibahkan atau belum untuk pembangunan jalan paving blok,kami khawatir untuk kedepannya takut ada tuntutan dari pihak Pertamina,” ujar keterangan warga yang enggan disebut namanya.

Lanjutnya lagi ibu-ibu warga setempat yang lagi pada kumpul,ada salah satu ibu-ibu mengatakan “Kami melihat juga dari pengerjaan nya asal-asalan untuk pemasangan Kasteen nya, tanahnya tidak digali terlebih dahulu dan Kasteen nya terlihat ngambang, itu mah kalau misalnya sudah rampung/selesai kemungkinan besar kasteen nya cepat pada roboh pak,” tutupnya.

(Daenk)

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.