Seakan Kebal Hukum Sabung Ayam Tetap Buka , Apakah Kasat Reskrim Bertindak Menangkap Sabung Ayam Sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo???

Bangkalan  | Kin.Co.Id – Aktivitas sabung ayam nampaknya masih saja marak terjadi di wilayah Kecamatan Kokop,Kabupaten Bangkalan, bahkan kegiatan ini dilakukan ‘bebas’ Aparat Penegak hukum kepolisian setempat seakan membiarkan dengan menutup mata adanya arena sabung ayam, diduga dengan bayar upeti lancar. Senin,20/01/2025.

Berdasarkan penulusuran dari tim media Online tempat sabung ayam didesa lembung Gunung, kec Kokop Wilayah Hukum Polres Bangkalan yang sempat beritakan beberapa waktu lalu, akan tetapi tetap buka dan semakin ramai pengunjung.

Disaat Pemerintah kepemimpinan Presiden Prabowo Pusat Dan Daerah gencar gencar memerangi perjudian termasuk perjudian 303, tapi
Ironisnya kegiatan Sabung ayam Didesa Lembung Gunung ,diduga tidak memperhatikan program Asta Cita yang ditetapkan Presiden Prabowo dan Polri.

Pengunjung sabung ayam tersebut datang dari berbagai wilayah, dan tak menutup kemungkinan dari luar Kabupaten dan Kota,tempat sabung ayam berpotensi menyebabkan kerumunan.

Lebih Parahnya lagi, diduga Penghobi Sabung ayam tersebut memasang taruhan untuk sabung ayam mencapai ratusan jutaan rupiah, dihari Sabtu dan Minggu. (18 – 19 – 01-2025).

Namun sejauh ini, kegiatan tersebut masih berjalan, seolah tidak ada penindakan maupun pembubaran dan terkesan dibiarkan saja. Padahal, kegiatan sabung ayam ini jelas melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP.

Saat awak media menghubungi Kapolres Bangkalan AKBP Hendro S lewat pesan singkat WA, belum di respon.

Tidak cukup Menghubungin Kapolres, awak media online, menghubungi Kasat Reskrim yang sama juga baru di Lantik, lewat pesan singkat WA .

“Terimakasih infonya kami lakukan pengecekan nggih.” Entengnya. Kasat Reskrim Polres Bangkalan”.

Aktivitas sabung ayam dilokasi Desa lembung Gunung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan,seakan tidak tersentuh hukum karena belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan setelah munculnya berita ini Aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak muncul kesan adanya pembiaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *