JAKARTA – Surat Izin Mengemudi alias SIM, wajib dimiliki pengemudi baik kendaraan roda empat dan roda dua di Indonesia. Tak hanya sebagai registrasi identitas
JAKARTA – Surat Izin Mengemudi alias SIM, wajib dimiliki pengemudi baik kendaraan roda empat dan roda dua di Indonesia. Tak hanya sebagai registrasi identitas