DPMD Dan Camat Akan Laporkan Ke Bupati Mesuji Terkait Dugaan Mar Up Desa Sidang Sido Rahayu,Kecamatan Rawa jitu Utara

Kin.co.id//Mesuji -Lampung -Terkait viralnya pemberitaan dugaan Kepala Desa Sidang Sido Rahayu Mar Up angaran Dana Desa di beberapa hari yang lalu,Oleh berbagai media Online,yang tergabung dalam Organisasi Pers,Gabungan Wartawan Indonesia(GWI)

Selanjutnya awak media konfirmasi kepada Camat Rawa jitu utara “Samijo ,terkait viralnya pemberitaan meminta seteatmen serta tindakan dari pemerintahan kecamatan setempat,Sebagai langkah selanjutnya keseriusan dalam Pemantauan dan kegiatan Pengawasan internal demi mewujudkan penyelengara Pemerintah yang “Good Governance”

“Dikatakan ,Samijo ,sebagai Camat Rawajitu Utara,kegiatan Desa di awali Perencanaan sebelum APBDes di tetapkan penerapan kegiatan dan didampingi oleh pendamping,sehingga dana desa di Evaluasi oleh tim Evaluasi sebagai dasar untuk penetapan APBDes baru penyaluran.

Selanjutnya kecamatan hanya meminta APBDes sebelum di tetapkan, agar lebih teliti penyusunannya,serta minta kepada pendamping agar tidak terjadi kekeliruan dan harus cek volume kegiatan,tentunya minta pendamping dan koordinasi DPMD ,Sebagai langkah tindakan yang akan di ambil oleh kecamatan Rawajitu utara akan koordinasi dengan inspektorat yang mempunyai wewenang Audit “Ucap Samijo

“Lebih lanjut dikatakan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji .”Anwar Pamuji , kepada awak media ,atas viralnya pemberitaan,sekiranya mengkonfirmasi Camat Rawa jitu utara ,agar bisa turun di lapangan,lalu nantinya Camat lapor kepada Bupati melalui Kadis PMD,ditambahkan”Anwar dalam penyampiannya ,mari kita awasi semua kegiatan yang ada di desa ,karna memang semua itu untuk Masyarakat ” tutup Anwar Pamuji

 

Cipto BB

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.